Jumat, 09 September 2011

Aparat Polres dan Kodim Bekuk Bandar Togel

* Tersangka Bawa-bawa Nama ‘Anggota’

Aceh Barat
MEULABOH - Aparat Polres dan Kodim 0105 Aceh Barat, secara terpisah, membekuk dua bandar togel. Belakangan, salah seorang bandar yang dicokok itu membawa-bawa nama personil Polri dan TNI, yang diakuinya pernah berhubungan dengan sang bandar.

Pengakuan sang bandar itu bisa jadi hanya untuk menyeret-nyeret nama saja, walau demikian, pihak penyidik juga menelusuri, sejauh mana keabsahan pengakuan tersebut. Karena bisa jadi hanya akal-akalan sang bandar yang dicokok itu.

Bandar toto gelap (togel) yang dicokok polisi, Senin (28/2) malam sekitar Pukul 19.30 WIB, adalah Ibrahim Jamin (48) yang dicokok di rumahnya di kawasan Desa Pasir Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Polisi telah menjadikan Ibrahim sebagai target operasi, seiring banyaknya keluhan warga atas aktifitas haramnya. Pria itu diciduk tanpa perlawanan apapun. Dari tangan tersangka, aparat penegak hukum itu berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Sementara itu, di lokasi terpisah, prajurit TNI yang berasal dari Kodim 0105 Aceh Barat juga mencokok bandar togel lain yang juga sangat meresahkan warga sekitar. Tersangka adalah Said Ahmad, warga Jalan Generasi, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.

Said Ahmad ditangkap di ruas Jalan Teuku Umar, Desa Panggong, Meulaboh. Dari tangan tersangka aparat juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan togel.

Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto SH SIk, Selasa (1/3) kemarin mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan polisi pada tersangka Ibrahim Jamin, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua unit handphone berisi nomor togel, enam buah bon togel, uang tunai Rp 90 ribu, delapan lembar potongan repas, satu unit kalkulator, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Suwalto, penangkapan terhadap Ibrahim Jamin berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya seorang penjual togel yang meresahkan warga. Dan polisi langsung membekuk pelaku setelah beberapa saat melakukan pengintaian. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Kodim 0105 Aceh Barat juga mencokok tersangka bandar togel, Said Ahmad, pria asal Kota Banda Aceh yang tinggal di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan. Lelaki itu dibekuk anggota Kodim pada Sabtu (26/2) dan diserahkan pada Senin (28/2) malam.

Menurut AKP Suwalto, barang bukti yang diserahkan anggota Kodim 0105 Aceh Barat yang disita dari tangan tersangka Said, diantaranya empat unit handphone, serta sejumlah barang bukti berupa repas dan bukti pendukung lainnya.

Belakangan di depan penyidik, Said menyeret nyeret nama anggota Polri dan TNI yang ia akui ikut menjadi pelakon bisnis tersebut. Besar kemungkinan, Said hanya berusaha mengaburkan kasus serta meringankan alibi dengan menyeret-nyeret nama nama yang masih sangat dini untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, pihak penyidik terus menelusuri kasus togel tersebut, termasuk pengakuan Said yang terlalu dini itu. “Pokoknya siapapun yang terlibat tetap kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Suwalto.(Riz)